PMI Surabaya
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya secara resmi dikukuhkan oleh PMI Pusat pada tanggal 14 Maret 1950. Sejak dikukuhkan, PMI Kota Surabaya terus menjalankan tugas dan fungsi kemanusiaan sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. Sebagai organisasi kemanusiaan, PMI Kota Surabaya berperan aktif dalam pelayanan sosial dan kemanusiaan, meliputi pelayanan donor darah, penanganan bencana, layanan ambulans, pertolongan pertama, pembinaan relawan, serta berbagai kegiatan kemanusiaan lainnya bagi masyarakat Kota Surabaya.
Hingga saat ini, PMI Kota Surabaya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional dalam membantu masyarakat serta mendukung upaya kemanusiaan di Kota Surabaya.
17 September 1945
Palang Merah Indonesia (PMI) berhasil didirikan pada 17 September 1945, di bawah kepemimpinan Drs. Mohammad Hatta.
14 Maret 1950
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya resmi dikukuhkan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat.
Sekarang
Sejak resmi dikukuhkan, Palang Merah Indonesia Kota Surabaya telah menjadi garda terdepan dalam pelayanan kemanusiaan melalui kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana. Palang Merah Indonesia Kota Surabaya juga berperan aktif dalam memberikan pendidikan dan pelatihan bagi generasi muda melalui rekrutmen relawan serta pembinaan Palang Merah Remaja (PMR), sebagai upaya menumbuhkan jiwa kemanusiaan sejak dini. Selain itu, PMI Kota Surabaya terus menghadirkan layanan donor darah, layanan kesehatan dan berbagai program kemanusiaan lainnya yang terus berkembang.